Nasional . 25/05/2026, 13:44 WIB
fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri. Langkah taktis ini bertujuan untuk mengusut tuntas maraknya kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya, mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026, untuk mematangkan koordinasi ini. Pihaknya merasa perlu mengambil tindakan cepat demi meredam keresahan masyarakat yang menjadi korban oknum nakal.
“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya banyak berkomunikasi dengan polres jajaran,” ucapnya.
Praktik culas ini telah memakan banyak korban dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Sony mengungkapkan, salah satu kasus yang cukup signifikan saat ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Pada perkara tersebut, total kerugian para korban secara akumulatif menembus angka miliaran rupiah.
Selain perkara di tingkat polda, dugaan penipuan yang mencatut program jaminan gizi ini juga menyasar warga di tingkat komunal. Salah satu kasusnya diduga melibatkan seorang perempuan yang berasal dari Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku di Bekasi ini menggunakan modus operandi yang sangat menggiurkan untuk menjerat korbannya. Ia memberikan iming-iming berupa kesempatan membuka SPPG yang diklaim mampu menghasilkan keuntungan berlipat ganda. Akibat bujuk rayu tersebut, korban yang teperdaya dikabarkan telah menyetorkan sejumlah uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
Melalui jalinan kerja sama ini, Sony berharap penuh agar aparat kepolisian di tingkat wilayah dapat bergerak simultan untuk membongkar kedok para pelaku. Ia menegaskan bahwa semua pihak wajib menjaga integritas dari agenda nasional ini.
“Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Merespons permintaan tersebut, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menegaskan bahwa institusinya memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum ini. Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja yang menyalahgunakan program pemenuhan gizi demi mengeruk keuntungan pribadi dengan cara menabrak hukum.
“Sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa polda,” katanya.
Jenderal polisi bintang dua tersebut juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Jika Anda mencium adanya kejanggalan, pelanggaran, atau indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan transaksi ilegal penentuan lokasi layanan gizi, jangan ragu untuk bertindak.
“Segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik itu di polres setempat ataupun polda yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan diusut sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id