Nasional . 15/05/2026, 20:13 WIB

Tiket Masuk Wisata Cibodas Kembali Diberlakukan, Pemkab Cianjur Terapkan Retribusi Rp7.000 per Pengunjung

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat kembali memberlakukan tiket masuk atau retribusi kawasan wisata Cibodas sebesar Rp7.000 per orang mulai 14 Mei 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah pemerintah daerah melakukan uji coba sejak Maret 2026 sekaligus sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk DPRD Cianjur melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Cianjur, Yudha Azhar, mengatakan retribusi hanya dikenakan kepada pengunjung perorangan, sedangkan kendaraan tidak dikenai biaya tambahan.

"Berdasarkan RDP terbaru retribusi kawasan wisata Cibodas mulai diterapkan, di mana hanya dikenakan per orang, untuk kendaraan tidak ditarik retribusi alias gratis, sedangkan petugas tiket langsung dari Disparbud Cianjur," katanya di Cianjur, Jumat.

Kendaraan Gratis, Tidak Ada Tarif Parkir Tambahan

Pemkab Cianjur memastikan tidak ada penarikan tarif parkir di dalam kawasan wisata Cibodas.

Yudha meminta wisatawan segera melapor apabila menemukan oknum yang memungut biaya parkir atau pungutan lain di luar ketentuan resmi.

Menurut dia, petugas tiket yang bertugas di kawasan wisata berasal langsung dari Disparbud Cianjur tanpa melibatkan pihak ketiga.

Dengan sistem tersebut, seluruh pendapatan retribusi dapat langsung masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah daerah sendiri menargetkan pendapatan dari retribusi kawasan wisata Cibodas mencapai Rp2,4 miliar.

Sistem Satu Tiket Wisata Cibodas Belum Disepakati

Pemkab Cianjur sebenarnya telah merencanakan penerapan sistem satu tiket yang mencakup seluruh objek wisata di kawasan Cibodas.

Namun hingga kini, pemerintah daerah belum mencapai kesepakatan dengan pengelola objek wisata yang berada di kawasan tersebut.

Akibatnya, tiket yang diterapkan saat ini hanya berlaku untuk akses masuk kawasan wisata Cibodas dan belum termasuk tiket ke objek wisata di dalam area tersebut.

"Kami tetap menjalin komunikasi dengan harapan dapat diterapkan satu tiket termasuk ke berbagai obyek wisata yang ada di dalam kawasan Cibodas," katanya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id