Sport . 14/05/2026, 06:40 WIB
fin.co.id - Klub Liga Indonesia Persib Bandung dijatuhi hukuman oleh Asian Football Confederation atau AFC akibat kerusuhan yang terjadi saat laga leg kedua babak 16 besar ACL 2 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, pada pertengahan Februari lalu.
Berdasarkan rilis AFC yang diterbitkan Rabu, Persib menerima dua sanksi utama berupa denda sebesar 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar, serta hukuman menggelar dua pertandingan kandang tanpa penonton dalam kompetisi AFC.
"Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda total sebesar USD200.000/- yang harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC," tulis AFC.
"Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk memainkan dua (2) pertandingan dengan penutupan stadion penuh. Perintah ini berlaku untuk dua (2) pertandingan kandang Persib Bandung (IDN) berikutnya yang dimainkan di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub putra AFC," masih dalam tulisan AFC.
Tak hanya itu, AFC juga menjatuhkan masa percobaan selama dua tahun kepada Persib Bandung. Jika dalam periode tersebut kembali terjadi pelanggaran serupa, klub berpotensi menerima hukuman yang lebih berat.
Dalam keputusan tersebut, AFC menyebut Persib melanggar pasal 64 dan 65 Regulasi Komite Disiplin dan Etik AFC, serta pasal 35 Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC.
Sejumlah pelanggaran terjadi dalam pertandingan tersebut. Oknum suporter Persib diketahui menyalakan suar dan kembang api ketika laga berlangsung. Selain itu, terjadi pula pelemparan benda ke arah lapangan selama pertandingan berlangsung.
Kerusakan fasilitas stadion juga menjadi sorotan AFC, mulai dari kursi stadion hingga papan iklan yang dirusak. Tak hanya itu, suporter juga disebut melakukan tindakan fisik serta melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan kepada tim lawan maupun perangkat pertandingan.
AFC turut menilai pihak tuan rumah gagal menjaga area akses penonton tetap aman. Lorong umum, tangga, pintu, gerbang, hingga jalur evakuasi dinilai tidak steril dari hambatan karena dipenuhi penonton selama pertandingan berlangsung. *
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id