fin.co.id - Pasar proyek infrastruktur nasional kembali memanas. Percepatan pembebasan lahan jalan tol di Sumatra Selatan kini masuk fase krusial setelah berbagai pihak turun tangan langsung dalam rapat koordinasi besar yang digelar pada Rabu (6/5). Di tengah tekanan target Proyek Strategis Nasional (PSN), semua pemangku kepentingan bergerak cepat agar proyek tidak tersendat di fase lahan.
PT Hutama Karya (Persero) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait duduk satu meja untuk mempercepat proses yang selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan jalan tol di Indonesia: pembebasan tanah.
Sinergi Lintas Instansi, Akselerasi Jadi Fokus Utama
Rapat koordinasi ini melibatkan banyak pihak strategis, mulai dari Kejaksaan Agung RI, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri setempat, hingga beberapa kementerian penting seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan juga ikut terlibat aktif dalam pembahasan percepatan ini. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek jalan tol di Sumsel tidak boleh lagi berjalan lambat.
Fokus utama rapat tersebut adalah mempercepat pembebasan lahan untuk tiga ruas strategis, yaitu:
- Ruas Palembang–Betung
- Ruas Betung–Tempino–Jambi
- Rencana Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya
Ketiga proyek ini menjadi tulang punggung konektivitas baru di Sumatra Selatan yang diharapkan mampu memangkas waktu tempuh logistik dan mobilitas masyarakat.
Tekanan Target 2026, Lahan Jadi Kunci Penentu
Di balik percepatan ini, ada target besar yang tidak bisa ditawar. Pemerintah menargetkan ruas Palembang–Betung dan Betung–Jambi Seksi 1A sudah bisa beroperasi pada akhir 2026. Artinya, waktu penyelesaian semakin sempit dan tekanan di lapangan semakin besar.
Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (Persero), Hamdani, menegaskan bahwa pembebasan lahan menjadi faktor paling menentukan dalam mengejar target tersebut.
Ia menyebutkan bahwa untuk bisa mencapai target operasional 2026, proses pengadaan tanah harus selesai paling lambat Juni 2026. Setelah itu, konstruksi harus langsung dikebut mulai Juli 2026 di lokasi yang sudah bebas lahan.
Pernyataan ini menegaskan satu hal: tidak ada lagi ruang untuk keterlambatan.
Baca Juga
Progres Konstruksi dan Lahan Masih Berjalan Parale
Meski tekanan tinggi, progres di lapangan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Untuk Ruas Palembang–Betung, progres konstruksi sudah mencapai 81,99%, sementara pembebasan lahannya berada di angka 87,45%.