News . 08/05/2026, 09:33 WIB
fin.co.id - Tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks membuat jajaran kejaksaan dituntut bekerja lebih cepat dan adaptif. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Supardi, menegaskan pentingnya menjaga integritas di tengah dinamika tugas penegakan hukum saat ini.
Pesan itu disampaikan Supardi saat melantik dua pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim dalam prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Kejati Kaltim, Kamis 07 Mei 2026.
Acara tersebut turut dihadiri para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, Kabag TU, para koordinator, kepala seksi di lingkungan Kejati Kaltim, hingga anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam mutasi tersebut, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea resmi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltim. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Devi menggantikan Didik Adyotomo yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara kini diisi oleh Harwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara.
Dalam sambutannya, Supardi menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat pelayanan dan penegakan hukum yang lebih adaptif.
“Promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebijakan organisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Supardi.
Ia menyebut pejabat yang dilantik merupakan sosok pilihan yang dinilai memiliki kualitas serta kapasitas untuk memimpin satuan kerja masing-masing.
Supardi juga mengingatkan bahwa jabatan bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi dan masyarakat.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini jangan membuat kita sombong dan tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati serta mampu mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Menurutnya, tanggung jawab seorang pejabat tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru, memahami persoalan yang ada, serta bergerak cepat menghadapi tantangan di wilayah tugas masing-masing.
“Gunakan akselerasi dan akurasi smdalam melaksanakan tugas,” katanya.
Selain itu, Supardi menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel di lingkungan kejaksaan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id