fin.co.id - Penyanyi ternama Rossa tengah diterpa kabar tidak sedap di media sosial. Perubahan pada penampilannya memicu spekulasi liar, bahkan muncul rumor yang menyebut dirinya mengalami gagal operasi plastik.
Isu tersebut terus bergulir dan dinilai merugikan, hingga akhirnya Rossa melalui manajemen serta tim kuasa hukumnya memutuskan mengambil langkah tegas. Mereka melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang diduga menyebarkan informasi yang tidak benar.
"Langkah somasi yang sudah kami lakukan kepada sejumlah pengguna media sosial yang secara sadar maupun juga tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Teh Ocha dan juga menggunakan konten dari Teh Ocha secara tidak bertanggung jawab," kata M. Ikhsa Tualeka, kuasa hukum Rossa kepada wartawan belum lama ini.
Dalam penjelasannya, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa selama ini Rossa tidak pernah menjalani operasi plastik demi penampilan. Karena itu, mereka meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan isu tersebut segera menghapus konten yang beredar.
"Bagi yang sudah dengan sengaja memfitnah Rossa itu bisa segera men-take down dan bagi yang akan melakukan itu tentu akan berhati-hati untuk melakukan apa yang tentu saja merusak citra orang lain dan tentu saja membuat jagat digital kita terpolusi oleh konten-konten yang tidak saja mendidik tapi juga merusak nama baik orang lain," tegasnya.
Tim hukum lainnya, Natalia Rusli, turut meminta agar pihak yang terlibat segera menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Rossa. Ia menyebut, pihaknya memiliki kemampuan untuk menelusuri identitas pelaku, termasuk melalui perangkat yang digunakan.
"Mbak Rossa ini tidak mau membuat kegaduhan atau membuat mengintimidasi teman-teman pengguna media sosial yang tercinta. Kami memberikan waktu 1 x 24 jam agar men-take down berita-berita yang menyangkut harga diri, reputasi, nama baik Mbak Rossa selaku publik figur papan atas seperti itu," papar Natalia.
Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, tim kuasa hukum menyatakan siap menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah di ruang digital.
Berikut ini merupakan sejumlah akun yang disebutkan oleh kuasa hukum Rossa: Resa Birawa (akun Instagram), Eldi Guaiva (akun Threads), Nasi Jurni (akun TikTok), Rahmadani (akun TikTok), Rewato (akun TikTok), Noni Papsel (akun TikTok), Taserba 88 (akun Threads), Ana Syahid (akun Instagram), Supriono (akun TikTok), Cih Cihuy (akun TikTok), Guelami (akun TikTok), Bibin 04 (akun TikTok), Biru (akun TikTok), Selebrita Asik (akun TikTok), Republik Ghibah (akun TikTok), Tretsee (akun TikTok), Gastor Channel (akun Threads).