fin.co.id - Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah kecewa (ngambek) degan meninggalkan acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya mengungkit masa lalu Amir Hamzah di hadapan ratusan Aparatus Sipil Negara (ASN).
Peristiwa ini terjadi di Pendopo Bupati Lebak pada Senin 30 Maret 2026. Suasan dimulai ketika Hasbi memberikan sambutan dan arahan rutin kepada para abdi negara mengenai tugas dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam pidatonya, Hasbi secara spesifik menyinggung batasan wewenang jabatan Wakil Bupati. Ia menuding Amir Hamzah sering melakukan pertemuan ilegal dengan para kepala dinas tanpa koordinasi dengannya.
Hasbi merujuk pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, regulasi tersebut membatasi ruang gerak wakil kepala daerah dalam melakukan koordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya terbatas. Tidak boleh wakil bupati bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Pasal 66 menuliskan tugas wakil bupati hanya ada bila didelegasikan atau bupati berhalangan," ujar Hasbi dengan nada tinggi dalam sambutannya.
Situasi semakin tidak terkendali saat Hasbi mulai menyerang ranah personal. Ia mengungkit kembali rekam jejak kelam Amir Hamzah yang pernah mendekam di penjara akibat kasus suap sengketa Pilkada Lebak tahun 2013. Sebagaimana diketahui, Amir terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati saja harusnya bersyukur," cetus Hasbi tepat di depan muka Amir.
Mendengar hinaan tersebut, Amir Hamzah spontan berdiri dari kursinya. Ia tampak naik pitam dan mencoba merangsek mendekati posisi Hasbi di podium. Ketegangan ini sempat membuat para ASN panik.
Beruntung, sejumlah pegawai yang berada di lokasi segera bertindak cepat. Mereka menahan tubuh Amir untuk mencegah terjadinya kontak fisik lebih lanjut. Merasa tidak terima dengan perlakuan sang bupati, Amir Hamzah memilih untuk langsung meninggalkan lokasi acara (walk out) sebelum rangkaian halalbihalal selesai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak mengenai kelanjutan hubungan kerja kedua pimpinan daerah tersebut pasca-insiden memalukan ini. (*).