MEGAPOLITAN . 27/03/2026, 11:11 WIB

Viral! DLH DKI Dituding Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, Ini Fakta Sebenarnya

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.idDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah tudingan pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di area TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Aksi buang sampah ini ramai setelah unggahan akun Threads Threads @murwidianti menjadi viral dan menuding adanya aktivitas truk sampah milik DLH yang membuang sampah ke sungai di lokasi tersebut.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menegaskan aktivitas kendaraan yang terlihat dalam unggahan itu merupakan bagian dari operasional resmi pengelolaan sampah dari badan air, bukan pembuangan ke sungai.

"Bukan pembuangan ke sungai," kata Dadang dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau tempat penampungan sementara. Area tersebut berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus, dan merupakan fasilitas resmi milik UPSBA.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis,” terangnya.

Menurut Dadang, lokasi tersebut difungsikan sebagai titik transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk kecil menuju emplacement Perintis untuk proses pemilahan lebih lanjut.

Setelah dipilah, sisa sampah akan diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat sebelum dibawa ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lanjutan.

Ia juga menilai foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut tertentu sehingga menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pembuangan sampah ke sungai.

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa akses jalan di area pemakaman yang sempit membuat kontainer besar tidak dapat ditempatkan. Oleh karena itu, sampah sementara ditaruh di area bawah bantaran sebagai titik transit sebelum diangkut menggunakan armada yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Meski berada dekat Kali Pesanggrahan, seluruh proses dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan langsung dengan aliran air.

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” pungkas Dadang.

Sebelumnya, akun Threads @murwidianti mengunggah foto yang memperlihatkan truk sampah milik DLH diduga membuang sampah di tepi Kali Pesanggrahan. Dalam unggahannya, ia mengaku kendaraannya sempat terhambat oleh aktivitas tersebut saat melintas di kawasan TPU Tanah Kusir.

"Hari ini saya ke TPU Tanah Kusir. Saat purang mobil terhalang oleh sebuah mobil sampah kecil yang sedang membuang sampah ke sungai. Terlihat dengan jelas tulisan di pintu mobilnya, dari Dinas Lingkungan Hidup. Jadi pertanyaan, apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?" tulis @murwidianti.

Cahyono/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id