Nasional . 26/03/2026, 18:36 WIB

TPG Guru PAI Belum Cair hingga Maret 2026, Lulusan PPG 2025 Mengeluh: Sudah Lewat Lebaran!

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian publik. Hingga akhir Maret 2026, para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 mengeluhkan hak mereka yang belum juga cair.

Kondisi ini dialami oleh guru-guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Padahal, mereka telah resmi menyandang sertifikat pendidik sejak lulus PPG 2025.

Sejak Januari hingga Maret 2026, para guru PAI tersebut belum menerima TPG yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai tenaga pendidik profesional.

Salah satu guru PAI di SMKN 2 Pekanbaru, Eko Wibowo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi ini.

Ia menilai, dana TPG seharusnya sudah dialokasikan dalam APBN 2026 sehingga pencairan bisa dilakukan tepat waktu tanpa hambatan.

“Kami sangat kecewa hingga Lebaran Idulfitri berakhir, sertifikasi guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah wewenang Kemenag RI sampai saat ini belum cair,” ujarnya.

Keterlambatan pencairan ini tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan guru.

Eko menggambarkan kondisi para guru PAI saat ini seperti kehilangan tempat untuk mengadu karena belum adanya kejelasan terkait pencairan tunjangan tersebut.

Padahal, TPG merupakan salah satu bentuk penghargaan negara terhadap profesionalisme guru sekaligus penunjang kesejahteraan mereka.

Para guru berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

Eko bahkan meminta langsung perhatian dari Prabowo Subianto agar turun tangan mengecek kondisi di lapangan.

Menurutnya, intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar proses pencairan TPG bisa dipercepat dan tidak berlarut-larut.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme mereka.

Manfaat TPG antara lain:

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id