Nasional . 26/03/2026, 20:17 WIB

Bukan Air Keras, Komnas HAM Tegaskan Andrie Yunus Disiram Zat Kimia Asam Kuat

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengalami luka bukan akibat air keras melainkan siraman zat kimia asam kuat.

Penegasan ini disampaikan setelah Komnas HAM melakukan pertemuan langsung dengan tim dokter spesialis dan manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Andrie tengah menjalani perawatan.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menjelaskan bahwa istilah “zat kimia asam kuat” digunakan berdasarkan penjelasan medis yang diterima. Menurutnya, penting bagi publik untuk memahami jenis zat yang digunakan agar dampak yang ditimbulkan tidak disederhanakan.

“Luka yang dialami korban merupakan luka bakar akibat siraman zat kimia asam kuat. Ini istilah yang bisa digunakan secara resmi,” ujarnya saat konferensi pers di RSCM Kiara, Kamis, 26 Maret 2026.

Komisioner lain, Pramono Ubaid Tanthowi, menambahkan bahwa seluruh tindakan medis terhadap korban dilakukan secara intensif dan profesional.

“Langkah-langkah yang diambil rumah sakit untuk menjaga kondisi korban tetap stabil sudah sangat baik,” katanya.

Selain itu, biaya perawatan Andrie Yunus dipastikan tidak menjadi kendala karena seluruh pengobatan ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memastikan proses pemulihan korban berjalan lancar.

Hasyim Ashari/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id