News . 14/03/2026, 15:40 WIB
fin.co.id - Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Dr. Masyhudi SH MH, menegaskan komitmennya untuk memastikan berbagai proyek pembangunan desa berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Masyhudi dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Maret 2026. Ia menekankan bahwa peran Inspektorat Jenderal tidak semata-mata melakukan pengawasan atau menemukan kesalahan dalam pelaksanaan program.
Menurutnya, tugas penting lainnya adalah memastikan seluruh proyek desa yang berada di berbagai direktorat jenderal benar-benar sejalan dengan kebijakan serta instruksi presiden.
“Artinya proyek-proyek Desa benar-benar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, tepat waktu, tepat sasaran dan bermanfaat serta status desa menjadi lebih baik,” terang Masyhudi.
Selain fungsi pengawasan, Inspektorat Jenderal Kemendes PDT juga berperan sebagai Quality Assurance dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan kementerian.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan integritas sumber daya manusia, perbaikan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga penerapan manajemen risiko yang lebih baik.
“Serta terus mendorong agar seluruh pejabat dan pegawai ASN, melaporkan LHKPN dan LHKASN kepada KPK,” ujarnya.
Lebih jauh, Masyhudi menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal juga berperan aktif dalam mendorong Kemendes PDT menjadi instansi yang memiliki zona integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu, pengelolaan keuangan kementerian juga terus diperbaiki agar semakin transparan dan akuntabel.
“Sehingga bukan hanya mendapat predikat WTP dari BPK, namun rekomendasi BPK terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan target waktu yang ditentukan,” kata Masyhudi.
Sebagai informasi, Dr. Masyhudi telah mengabdikan diri lebih dari tiga dekade di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Setelah perjalanan karier panjang tersebut, ia resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kemendes PDT pada 23 Februari 2026.
Meski tergolong baru di lingkungan kementerian tersebut, Masyhudi mengaku langsung bergerak cepat untuk beradaptasi dengan tugas barunya. Ia aktif meminta berbagai masukan dan informasi dari Sekretariat Jenderal, para inspektur, serta seluruh komponen di lingkungan Kemendes PDT.
“Setelah 30 tahun lebih berada didunia kejaksaan, tentunya tidak Berbeda jauh dengan tugas-tugas sebagai inspektur jenderal, sehingga tidak begitu sulit beradaptasi di sini, walaupun tentunya juga tidak mudah,” tutur Masyhudi.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id