Internasional . 11/03/2026, 18:42 WIB

Langgar Hukum Internasional, Prancis Tidak Setujui Serangan AS-Israel ke Iran

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Prancis "tidak dapat menyetujui" serangan oleh pasukan AS dan Israel terhadap Iran, karena dilakukan di luar hukum internasional dan tanpa tujuan yang jelas.

Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, Selasa, 10 Maret 2026.

Berbicara di France 2, Barrot mengatakan ,serangan tersebut tidak memiliki tujuan strategis yang jelas dan tidak sesuai dengan standar hukum internasional.

Barrot menekankan bahwa Prancis tidak terlibat dalam konflik tersebut. “Kami tidak menyetujui perang ini, dan kami tidak berpartisipasi di dalamnya,” katanya.

Ia juga menyerukan de-eskalasi cepat di Timur Tengah, sambil mendesak Iran untuk mengubah sikap regionalnya.

“Kami mengharapkan Iran untuk melepaskan diri dari peran sebagai kekuatan yang destabilisasi dan berbahaya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Teheran harus berkomitmen pada “perubahan sikap yang radikal dan konsesi besar” untuk membuka jalan bagi solusi yang langgeng di kawasan tersebut.

Barrot juga mengatakan, beberapa negara telah menunjukkan minat untuk berpartisipasi dalam misi pertahanan internasional untuk mengamankan Selat Hormuz, sebuah inisiatif yang baru-baru ini disebutkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Menurut menteri tersebut, calon peserta termasuk “sejumlah negara Eropa tetapi juga negara-negara di kawasan itu.”

Eskalasi regional telah meningkat sejak Israel dan AS melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari, menewaskan lebih dari 1.200 orang dan melukai 10.000 orang. AS menyebut serangan itu sebagai “Operasi Epic Fury.”

Iran telah membalas dengan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel, Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menjadi tempat aset militer AS berada.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id