Heboh Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim Dibatalkan, Uang Harus Kembali ke Kasda

fin.co.id - 02/03/2026, 12:59 WIB

Heboh Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim Dibatalkan, Uang Harus Kembali ke Kasda

Pemprov Kaltim resmi membatalkan pengadaan mobil dinas Gubernur Rudy Mas'ud senilai Rp 8,49 miliar.Foto:PemprovKaltim

fin.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi membatalkan pengadaan mobil dinas mewah untuk Gubernur Rudy Mas'ud. Tak hanya sekadar batal, dana sebesar Rp 8,49 miliar yang telah digelontorkan kini wajib dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah dalam kurun waktu 14 hari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pihak penyedia mobil. Langkah ini diambil guna memastikan mekanisme pengembalian aset dan dana berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana sesuai harga mobil tersebut ke kas daerah, paling lambat empat belas hari setelah proses serah terima kembali kendaraan dilakukan," jelas Faisal dalam keterangan pers resminya, Senin, 2 Maret 2026.

Sempat Tuai Sorotan Publik

Sebelumnya, pengadaan satu unit mobil operasional pimpinan ini memicu polemik di tengah masyarakat. Proyek tersebut masuk dalam alokasi APBD Perubahan 2025 melalui Biro Umum Sekretariat Daerah dengan angka fantastis mencapai Rp 8.499.936.000.

Merespons riuh rendah suara publik, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud akhirnya mengambil langkah tegas. Melalui unggahan di media sosial resminya, politisi tersebut menyampaikan pesan suara yang mengonfirmasi pembatalan fasilitas mewah tersebut.

"Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan untuk membatalkan pengadaan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya telah direncanakan," ujar Rudy melalui akun Instagram @h.rudymasud.

Keputusan ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi tata kelola anggaran di Kalimantan Timur, terutama dalam memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas fasilitas pejabat. Kini, publik menanti kepastian masuknya kembali dana miliaran rupiah tersebut ke kas negara agar bisa dialokasikan untuk program pembangunan lainnya.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID