Ragam . 25/02/2026, 09:09 WIB

Dewan’Warning’ Aturan Main TKA di Bekasi

Penulis : AdminFIN
Editor : AdminFIN

fin.co.id - Rencana penerapan tes kemampuan akademik (TKA) sebagai saringan masuk sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, tuai sorotan DPRD Kota Bekasi.

Mereka menilai aturan itu tidak menjadi tembok penghalang bagi hak pendidikan anak-anak.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturahman mengatakan, patut dicatat kalau seluruh sekolah negeri telah dibiayai oleh negara. Fungsinya menjadi tempat sarana belajar masyarakat.

Makanya, Wildan meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk berhati-hati menerjemahkan opsi TKA yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Salah satunya untuk mengukur kemampuan dasar baca, tulis dan menghitung. Tapi jangan juga tes TKA itu bisa membatasi anak-anak bisa sekolah,” katanya.

Dia pun mengkhawatirkan jika TKA harus menjadi tolak ukur bisa memunculkan diskkrimasi baru. Terutama akan berpengaruh kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki keterbatasan akses belajar tambahan.

“Pendidikan dasar itu hak semua orang, bukan dijadikan kompetisi dari awal,” jelasnya.

Kedepan, Wildan meminta, Dinas Pendidikan harus lebih transparan untuk merumuskan mekanisme tekhnisnya. “Seharusnya kan fokus ke peningkatan kualitas pembelajaran,” katanyua.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id