Bantu Warga Kurang Mampu, Pemprov DKI Kucurkan Rp14,9 Miliar untuk Pemutihan Ijazah 6.000 Siswa

fin.co.id - 19/02/2026, 08:39 WIB

Bantu Warga Kurang Mampu, Pemprov DKI Kucurkan Rp14,9 Miliar untuk Pemutihan Ijazah 6.000 Siswa

Ribuan ijazah siswa di Jakarta sempat tertahan karena tunggakan biaya. Pemprov DKI kucurkan Rp14,9 miliar dalam program pemutihan ijazah untuk 6.000 siswa.Foto:IG@dkijakarta

fin.co.id

- Masalah ijazah yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya masih menjadi momok bagi warga kurang mampu di Jakarta. Menanggapi fenomena "ijazah tersandera" ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah konkret melalui program Pemutihan Ijazah. Tak tanggung-tanggung, sepanjang tahun 2025, Pemprov telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp14,9 miliar untuk membebaskan ijazah ribuan siswa.

Program pemutihan ini merupakan solusi bagi lulusan sekolah swasta maupun madrasah yang tidak bisa mengambil ijazah asli mereka karena masih memiliki beban administrasi atau utang SPP. Dengan bantuan ini, tunggakan tersebut dilunasi oleh pemerintah, sehingga status ijazah menjadi "putih" atau bersih dari beban biaya, dan siswa berhak membawa pulang dokumen penting tersebut tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Realisasi Anggaran dan Sasaran Program

Berdasarkan data resmi infografis Pemprov DKI, total dana yang dikucurkan untuk Tahap I hingga V mencapai Rp14.904.310.771. Anggaran jumbo ini berhasil menyelamatkan masa depan 6.000 siswa yang sebelumnya terhambat masalah administratif. Menariknya, pada Tahap V, jangkauan program ini diperluas hingga ke sekolah madrasah berkat kolaborasi erat dengan Kementerian Agama.

Dari total penerima manfaat tersebut, sebanyak 2.753 siswa berasal dari sekolah swasta dan madrasah yang memang sering mengalami kendala penahanan ijazah. Program ini memastikan bahwa pendidikan berkualitas dan hak atas dokumen kelulusan bisa dirasakan secara merata oleh seluruh warga Jakarta tanpa kecuali.

Membuka Pintu Rezeki dan Masa Depan

Dampak dari "penebusan" ijazah ini langsung dirasakan oleh para lulusan. Banyak dari mereka yang sebelumnya luntang-lantung karena tidak memiliki ijazah asli untuk syarat administrasi, kini mulai menata masa depan. Jordao Dacosta Silva, salah satu penerima manfaat, mengaku kini sudah bekerja sebagai tenaga keamanan di wilayah Asemka, Jakarta Barat, hanya beberapa hari setelah ijazahnya terbebas.

Begitu juga dengan Irfan Fakhirah Karmani yang merasa bebannya terangkat setelah mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI dan Baznas Bazis DKI. Baginya, ijazah tersebut adalah tiket untuk melanjutkan kuliah atau mencari pekerjaan yang lebih layak.

"Pemprov DKI Jakarta telah merealisasikan program pemutihan ijazah terhadap 6.000 siswa di tahun 2025 ini secara bertahap," tulis unggahan resmi @dkijakarta yang menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut demi memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID