fin.co.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan kesepakatannya terhadap langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan aksi penyisiran atau sweeping ke rumah-rumah makan selama bulan suci Ramadan. Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai instruksi tersebut sangat tepat untuk meminimalisir potensi keributan di tengah masyarakat.
Dadang Kahmad menegaskan bahwa kewenangan untuk mengatur operasional hingga melakukan tindakan hukum terhadap tempat usaha sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, bukan kelompok tertentu. Menurutnya, langkah antisipasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini bertujuan untuk menciptakan suasana ibadah yang tenang tanpa adanya gangguan tindakan sepihak dari ormas yang dapat memicu konflik sosial.
Meskipun mendukung larangan sweeping, Dadang tetap memberikan imbauan moral kepada warga yang tidak menjalankan ibadah puasa. Ia berharap masyarakat luas tetap mengedepankan sikap saling menghargai dan tidak menunjukkan aktivitas makan siang secara demonstratif di ruang terbuka. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di ibu kota, meski umat Muslim yang berpuasa sejatinya memiliki keteguhan iman terhadap godaan lahiriah.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung secara terbuka menyatakan tidak akan memberi ruang bagi ormas yang berniat melakukan aksi sepihak di rumah makan. Penegasan tersebut muncul setelah dirinya meresmikan sebuah gedung gereja di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pramono menekankan bahwa tanggung jawab menjaga ketertiban Jakarta selama masa peribadatan berada sepenuhnya di bawah kendali pemerintah daerah dan kepolisian.
Mantan Sekretaris Kabinet itu juga memastikan bahwa jajaran Pemprov DKI telah menyiapkan langkah-langkah preventif agar seluruh rangkaian ibadah Ramadan berjalan tertib dan damai. Ia mengajak seluruh elemen warga Jakarta untuk menyambut bulan puasa dengan semangat persaudaraan, bukan dengan tindakan yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat.