Awas! Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Warga Dilarang Keras Konsumsi Ikan Terpapar Zat Kimia

fin.co.id - 12/02/2026, 13:15 WIB

Awas! Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Warga Dilarang Keras Konsumsi Ikan Terpapar Zat Kimia

DLH Kota Tangerang mendeteksi pencemaran pestisida di Sungai Cisadane. Warga dilarang mengonsumsi ikan dan beraktivitas di sungai hingga hasil uji lab keluar.Foto:ANT

fin.co.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengeluarkan peringatan darurat menyusul terdeteksinya kandungan bahan kimia berbahaya jenis pestisida di aliran Sungai Cisadane. Otoritas setempat kini memperketat pemantauan kualitas air secara berkala sambil menunggu hasil uji laboratorium yang komprehensif.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan alat pantau khusus yang memperbarui data kualitas air setiap jam. Langkah ini krusial untuk memantau pergerakan limbah mengingat tingginya intensitas aktivitas masyarakat di sepanjang aliran sungai kebanggaan warga Tangerang tersebut.

Larangan Aktivitas dan Konsumsi Ikan

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan sementara segala aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane. Larangan paling tegas ditujukan kepada warga yang kerap memancing atau menjala ikan di sungai tersebut.

"Masyarakat jangan menangkap, mengolah, apalagi mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane. Ada risiko nyata paparan zat kimia berbahaya yang bisa memicu gangguan kesehatan serius hingga keracunan," tegas Wawan di Tangerang, Kamis 12 Februari 2026.. Kebijakan ini akan terus berlaku hingga hasil uji laboratorium resmi menyatakan bahwa kondisi sungai sudah kembali steril dan aman.

Waspadai Gejala Keracunan dan Kontak Darurat

Pencemaran ini diduga kuat berasal dari dampak kebakaran gudang pestisida yang sebelumnya sempat terjadi. Limbah kimia tersebut kabarnya telah mencemari aliran sungai hingga sejauh 22 kilometer, yang tentu saja mengancam ekosistem dan kesehatan manusia yang melakukan kontak langsung.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni, turut mengingatkan warga mengenai bahaya paparan limbah kimia. Menurutnya, kontak dengan air yang tercemar pestisida dapat memicu berbagai gangguan fisik seperti iritasi kulit yang hebat, gangguan pernapasan, mual, hingga muntah-muntah.

"Jika ada warga yang merasa mengalami gejala atau keluhan kesehatan usai melakukan kontak dengan air Sungai Cisadane, segeralah melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," kata Dini. Untuk situasi darurat, masyarakat bisa segera menghubungi Call Center 112 atau saluran resmi di nomor 021-5577-1135 guna mendapatkan penanganan medis segera.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID