Bantuan Sering Salah Sasaran? Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Evaluasi Total Data BPJS PBI

fin.co.id - 11/02/2026, 08:52 WIB

Bantuan Sering Salah Sasaran? Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Evaluasi Total Data BPJS PBI

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak evaluasi total BPJS PBI. Temukan alasan mengapa ketepatan sasaran dan validitas data jadi harga mati.Foto:Dok.DPR RI

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menuntut pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah ini dianggap mendesak untuk menjamin bahwa subsidi iuran dari negara benar-benar mendarat di tangan masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya diskriminasi.

Politisi yang akrab disapa Ninik ini menyoroti berbagai persoalan lapangan yang masih menghantui implementasi program tersebut. Mulai dari carut-marut ketepatan sasaran, adanya data ganda, hingga fakta ironis di mana masyarakat miskin justru belum terdaftar sebagai peserta resmi.

“Program BPJS PBI adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Karena itu, validitas data dan ketepatan sasaran harus menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Ninik di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Sengkarut Data dan Layanan Kesehatan

Komisi IX DPR RI secara tegas mendorong adanya sinkronisasi data kependudukan yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Perbaikan sistem verifikasi dan validasi menjadi harga mati agar tidak ada lagi warga prasejahtera yang terhapus dari kepesertaan secara sepihak atau kesulitan saat mengakses fasilitas kesehatan.

Selain persoalan administrasi, Ninik juga menaruh perhatian besar pada kualitas pelayanan di rumah sakit rujukan maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama. Ia memandang bahwa status kepesertaan PBI yang ditanggung negara bukan berarti masyarakat boleh menerima pelayanan kelas dua.

“Jangan sampai masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta PBI, tetapi masih mengalami penolakan layanan atau prosedur yang berbelit. Negara wajib memastikan pelayanan kesehatan berjalan adil dan bermartabat,” tegas Ninik.

Komitmen Pengawasan Anggaran

DPR RI berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan terhadap skema PBI ini. Hal tersebut bertujuan agar anggaran besar yang digelontorkan negara tidak menguap sia-sia, melainkan berdampak langsung pada derajat kesehatan masyarakat Indonesia secara luas.

Baginya, layanan kesehatan yang manusiawi, cepat, dan berkualitas adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa ditawar. Melalui perbaikan validitas data dan kualitas layanan, diharapkan tidak ada lagi kelompok rentan yang terhambat aksesnya saat membutuhkan bantuan medis.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID