fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Keuangan! Demi menyelamatkan triliunan rupiah anggaran negara yang bocor, Menteri Keuangan Purbaya tengah menyiapkan langkah berani: mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari tangan Bank BRI. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kritik bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi UMKM, justru kini beralih fungsi menjadi mesin pencetak laba bagi perbankan komersial.
Ringkasan :
- Pemerintah berencana mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Bank BRI.
- Langkah ini bertujuan mengembalikan marwah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai menyimpang.
- Kritik tajam menyoroti KUR telah berubah menjadi mesin laba perbankan, bukan penopang rakyat kecil.
Sindikat Dana Desa vs Subsidi Bankir: Siapa yang Sebenarnya Diselamatkan?
Skema penyaluran KUR saat ini menuai kritik pedas dari berbagai kalangan, salah satunya dari Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).
Menurut Suroto, ada ketidakadilan moral yang sangat kentara dalam distribusi KUR.
Ia memaparkan bahwa perbankan menikmati subsidi bunga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya, yang notabene bersumber dari pajak rakyat.
Ironisnya, dana yang seharusnya membantu masyarakat kecil ini justru mengalir untuk memperkaya bankir, pemegang saham, bahkan investor asing yang menguasai sebagian saham bank BUMN.
Data dari nota keuangan 2024 memperlihatkan betapa mengerikannya ketimpangan ini.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp47,78 triliun untuk subsidi bunga KUR.
Jumlah ini bahkan melebihi separuh total alokasi Dana Desa untuk seluruh Indonesia selama tiga tahun terakhir, yang hanya mencapai Rp70 triliun.
Fakta ini membuktikan betapa besar beban fiskal yang dipikul negara demi "memanjakan" sistem perbankan.
Baca Juga
Bank BRI, sebagai penyalur KUR terbesar dengan porsi mencapai 70 persen, diperkirakan meraup pendapatan bersih dari subsidi bunga sekitar Rp25 hingga Rp30 triliun setiap tahunnya.
Suroto menyebut praktik ini sebagai bentuk perampasan uang negara yang terang-terangan.