Waktu Tepat Borong Investasi! Harga Emas Antam Terjun Bebas, Dari Rp 3 Juta Jadi Rp2,8 Juta Per Gram

fin.co.id - 03/02/2026, 09:46 WIB

Waktu Tepat Borong Investasi! Harga Emas Antam Terjun Bebas, Dari Rp 3 Juta Jadi Rp2,8 Juta Per Gram

Harga emas Antam anjlok parah Rp183.000 per gram hari ini. Harga dari Rp3.027.000 jadi Rp2.844.000 per gram.Foto:IG@antamlogamulia

fin.co.id - Kabar mengejutkan datang bagi para kolektor logam mulia. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sangat tajam pada Selasa 3 Februari 2026. Berdasarkan pantauan langsung dari laman Logam Mulia, harga emas anjlok hingga Rp183.000 per gram.

Saat ini, masyarakat bisa membawa pulang emas Antam dengan harga Rp2.844.000 per gram, jauh lebih murah dibandingkan hari sebelumnya yang masih bertengger di angka Rp3.027.000. Penurunan signifikan ini menjadi momen yang paling dinanti oleh para investor yang ingin menambah portofolio mereka di harga rendah sebelum tren pasar kembali naik.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami koreksi, meski tidak sedalam harga jualnya. Harga buyback terpantau turun sebesar Rp9.000, sehingga kini berada di posisi Rp2.624.000 per gram dari sebelumnya Rp2.633.000.

Masyarakat perlu memperhatikan bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan di Antam tetap mengikuti aturan perpajakan yang berlaku. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan non-NPWP terkena tarif 0,9 persen.

Untuk rincian harganya, pecahan 0,5 gram kini dibanderol Rp1.472.000. Sementara itu, untuk ukuran yang lebih besar seperti pecahan 10 gram dijual seharga Rp27.935.000, dan pecahan 100 gram berada pada angka Rp278.612.000. Bagi investor kelas kakap, ukuran 1 kilogram atau 1.000 gram kini bisa ditebus dengan harga Rp2.784.600.000.

Selain pajak pembelian, aturan PPh 22 juga berlaku pada transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta. Antam akan langsung memotong pajak sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP dari total nilai transaksi. Meskipun ada biaya pajak, anjloknya harga emas hari ini tetap menjadi daya tarik kuat bagi publik untuk mengamankan aset mereka dalam bentuk logam mulia.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID