Viral . 02/02/2026, 09:21 WIB
fin.co.id - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, kini tengah mengambil langkah tegas dengan menyelidiki oknum anggotanya yang diduga melakukan rekayasa dalam proses penyidikan. Oknum tersebut disinyalir mengubah poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kejadian ini untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai prosedur yang dijalankan oleh oknum tersebut. "Akan dipastikan kronologis penyidiknya," kata Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Nuryono menjelaskan bahwa anggota yang terlibat saat ini sudah diserahkan ke unit Penegakan Kelestarian dan Disiplin (Propam) untuk pemeriksaan lebih mendalam. Langkah ini diambil untuk memastikan profesionalisme kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
Terkait ketidaknyamanan yang dialami oleh pelapor, pihak Polsek Cilandak juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. "Untuk sekarang yang bersangkutan sudah di periksa propam, mohon maaf dan terimakasih," ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman video viral di media sosial melalui akun @saukansamallo. Dalam video tersebut, tampak seorang warga yang merupakan pelapor melayangkan teguran keras kepada dua polisi yang sedang berjaga.
Warga tersebut merasa ada kejanggalan pada dokumen laporan yang diminta untuk ia tandatangani. Bukannya berisi klarifikasi mengenai kasus penganiayaan yang ia laporkan, lampiran BAP tersebut justru mencantumkan barang bukti berupa timbangan narkoba yang sama sekali tidak berkaitan dengan perkara yang tengah dilaporkan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id