News . 31/01/2026, 11:32 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pajak PT Djarum Segera Masuki Tahap Akhir

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.idPenyidikan kasus dugaan korupsi pajak yang melibatkan PT Djarum untuk periode 2016-2020 dikabarkan mendekati penyelesaian. Kejaksaan Agung disebut hanya menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Masih dalam perhitungan pihak BPKP. Jadi kita masih tunggu,” ujar Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat 30 Januari 2026, saat ditanya perkembangan kasus tersebut.

Meski begitu, Syarief enggan menjelaskan lebih jauh apakah pihaknya akan segera menetapkan tersangka setelah perhitungan kerugian negara selesai. Pertanyaan terkait siapa saja selain bos PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, yang sempat dicegah ke luar negeri juga tidak dijawabnya. “Sudah dijawab waktu itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung diketahui sempat mencegah Victor pergi ke luar negeri bersama sejumlah pihak lain, antara lain mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala KPP Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Komisaris PT Graha Padma Internusa Heru Budijanto Prabowo, dan pemeriksa pajak muda Karl Layman.

Namun status pencegahan Victor akhirnya dicabut karena bersikap kooperatif. “Benar telah dimintakan pencabutan status cegah. Karena menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, beberapa waktu lalu. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id