fin.co.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. resmi mengeluarkan imbauan waspada bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Amerika Serikat. Langkah ini merespons kondisi cuaca ekstrem yang melumpuhkan sejumlah wilayah dan membatasi mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan ibu kota.
WNI Diminta Batasi Aktivitas Luar Ruangan Pihak KBRI menyoroti terbatasnya akses di wilayah DMV (District of Columbia, Maryland, dan Virginia) akibat tumpukan salju dan es. Melalui pengumuman resminya pada Selasa 27 Januari 2026 KBRI meminta WNI untuk menunda perjalanan yang bersifat tidak mendesak.
"Kami mengimbau para WNI untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan serta trotoar yang licin," tulis akun resmi @indonesiaindc.
Selain itu, WNI harus mematuhi ketentuan snow emergency yang ditetapkan oleh otoritas setempat guna menjaga keselamatan bersama.
Kesiapan Kebutuhan Pokok dan Risiko Hipotermia Selain mobilitas, KBRI mengingatkan pentingnya memastikan ketersediaan kebutuhan logistik dan perlengkapan darurat di tempat tinggal masing-masing.
Ancaman kesehatan seperti hipotermia menjadi perhatian utama, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. WNI diminta terus memantau informasi resmi dari pemerintah kota terkait perkembangan situasi cuaca yang masih fluktuatif.
Dampak Masif: Pemadaman Listrik hingga Korban Jiwa
Situasi di Amerika Serikat memang tengah mengkhawatirkan. Salju ekstrem yang menerjang sejak pekan lalu dari Teluk Meksiko hingga wilayah timur laut telah merenggut sedikitnya tujuh nyawa.
Dampak lainnya mencakup pemadaman listrik massal yang menimpa lebih dari satu juta warga di wilayah selatan, serta pembatalan puluhan ribu jadwal penerbangan.
Baca Juga
Merespons krisis ini, Presiden Donald Trump telah menyetujui status darurat bencana federal untuk 12 negara bagian, termasuk Virginia, Maryland, hingga Georgia. Secara total, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mencatat 17 negara bagian dan Distrik Columbia kini berada dalam status darurat cuaca.
Bagi WNI yang menghadapi situasi darurat, KBRI menyediakan layanan hotline di nomor +1 (202) 569-7996, selain layanan darurat lokal 911 yang tetap siaga 24 jam.