fin.co.id - Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang semakin nyata di pertengahan Januari 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BMKG dan TNI AU melancarkan strategi ganda. Tidak hanya melakukan intervensi teknologi di langit, pemerintah juga menarik warganya ke rumah melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna menjamin keselamatan bersama.
Operasi Modifikasi Cuaca: Menghalau Hujan Sebelum Masuk Daratan
Sebagai langkah mitigasi proaktif, BMKG menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang berpusat di Lanud Halim Perdanakusuma mulai 16 hingga 22 Januari 2026.
Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menjelaskan bahwa tim menyiagakan satu unit pesawat Casa 212 seri 200 untuk melakukan penyemaian awan.
Strategi utamanya adalah menebar bahan semai berupa garam (NaCl) dan kapur (CaO) pada awan-awan yang masih berada di atas lautan. Hal ini dilakukan agar hujan turun lebih awal di laut sebelum mencapai wilayah padat penduduk di Jabodetabek.
Sementara itu, Direktur Operasi Modifikasi Cuaca BMKG, Budi Harsoyo, menambahkan bahwa seluruh pergerakan pesawat didasarkan pada pantauan radar cuaca yang ketat demi memastikan akurasi titik penyemaian.
Langkah ini diambil menyusul munculnya fenomena atmosfer Madden-Julian Oscillation (MJO) dan gelombang Kelvin yang memicu labilitas udara dan kelembapan sangat tinggi di langit Jakarta.
Kantor dan Sekolah "Pindah" ke Rumah hingga 28 Januari
Sembari "pagar langit" diupayakan, Pemprov DKI Jakarta resmi membatasi mobilitas warga di darat. Melalui serangkaian Surat Edaran (SE) terbaru, aktivitas perkantoran dan sekolah dialihkan ke sistem daring hingga 28 Januari 2026.
Berikut adalah rincian aturan yang berlaku:
Baca Juga
ASN: Sesuai SE Sekda No. 2/SE/2026, WFH berlaku bagi pegawai yang akses jalannya terputus banjir.
Pekerja Swasta: Berdasarkan SE Kadisnakertransgi No. e-0001/SE/2026, WFH diimbau bagi pekerjaan yang bisa dilakukan secara online. Namun, sektor vital seperti kesehatan, logistik, dan energi tetap beroperasi normal dengan pengaturan proporsional.
Pelajar: Melalui SE Disdik No. 9/SE/2026, PJJ diterapkan penuh selama periode cuaca ekstrem dengan pengawasan intensif dari kepala satuan pendidikan.
Panduan Siaga: Lapor Banjir dan Layanan Darurat
Pemprov DKI juga mengingatkan warga untuk selalu waspada dan memanfaatkan kanal informasi resmi. Jika masyarakat menghadapi situasi darurat atau melihat titik banjir, berikut adalah daftar kontak dan kanal yang bisa dihubungi: