fin.co.id - Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama akan mulai digulirkan pada Februari mendatang. Bantuan tersebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah saat ini tengah mematangkan persiapan penyaluran bansos reguler kepada sekitar 18 juta KPM. Penyaluran ini diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Bansos reguler tahap pertama rencananya mulai disalurkan pada Februari kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk PKH dan bantuan sembako,” ujar Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Jumat, usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi.
Kemensos juga mengonfirmasi besaran BPNT pada 2026 tetap diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap triwulan, sehingga total bantuan yang diterima dalam satu periode mencapai Rp600.000 untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Sementara itu, bantuan PKH disalurkan dengan besaran yang bervariasi, menyesuaikan kategori penerima. Penerima manfaat meliputi anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini, dengan nilai bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000.
Terkait wacana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Saifullah Yusuf menyebut kebijakan tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Selama belum ada keputusan resmi, mekanisme penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur utama.
“Untuk periode ini, penyaluran masih dilakukan melalui perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui koperasi desa masih menunggu arahan Presiden,” ujarnya.
Saifullah berharap penyaluran bansos tahap pertama ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar menjelang dan selama bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.