fin.co.id - Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten harus menjadi identitas dan kebanggaan seluruh warga Banten.
Tidak hanya sebagai simbol daerah, Bank Banten juga dituntut menjadi instrumen strategis dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, adil, dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni usai membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen K.H. Syam’un Nomor 5, Kota Serang, Rabu, 21 Januari 2026.
"Alhamdulillah, hari ini Bank Banten melaksanakan RUPS Luar Biasa dengan dua agenda utama, yakni menerima permohonan pengunduran diri Direktur Bisnis serta perubahan struktur pengurus perseroan. Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dengan pendampingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dihadiri perwakilan Bank Jatim," ujar Andra Soni.
Kinerja Positif dan Dukungan Pemerintah Daerah
Gubernur mengapresiasi tren pertumbuhan positif yang dicapai Bank Banten sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa peningkatan kinerja ini harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas dan profesionalisme pengelola bank.
Dukungan pemerintah daerah terhadap Bank Banten juga terus menguat, salah satunya melalui penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hal ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan potensi pengelolaan keuangan daerah.
"Pengelolaan RKUD merupakan upaya optimalisasi potensi keuangan di Provinsi Banten. Kami terus melakukan komunikasi dan koordinasi agar semua berjalan sesuai aturan. Bank Banten harus menjadi identitas warga Banten, karena dari identitas inilah kita menuju produktivitas yang berkualitas," tegas Andra.
Capaian Keuangan dan Efektivitas KUB
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, memaparkan capaian kinerja perseroan. Hingga akhir tahun 2025, aset Bank Banten tercatat menembus angka di atas Rp10 triliun dengan penyaluran kredit mencapai lebih dari Rp5 triliun.
"Rasio keuangan terus membaik. Non-performing loan (NPL) neto per Desember 2025 terjaga di bawah 5 persen, sesuai threshold OJK. Laba bersih akhir 2025 (unaudited) juga dipastikan jauh melampaui capaian tahun 2024," jelas Busthami.
Terkait permodalan, Busthami memastikan tidak ada kendala karena mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim telah dinyatakan efektif oleh OJK. Kerja sama ini juga diperkuat dengan perluasan pengelolaan kas daerah, termasuk penandatanganan kerja sama RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan pengelolaan pra-RKUD di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga
Wakil Direktur Utama Bank Jatim, R. Arief Wicaksono, menambahkan bahwa sebagai induk KUB, Bank Jatim akan melakukan optimalisasi sinergitas bisnis, transformasi human capital, dan peningkatan kapasitas teknologi informasi (IT) Bank Banten pada tahun 2026.
"KUB sudah efektif per Desember. Kami optimistis kinerja Bank Banten yang sangat baik di tahun 2025 akan semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya," tutur Arief.