Doktif Desak PMJ Tahan Richard Lee, Sebut Produk Skincare Masih Beredar

fin.co.id - 07/01/2026, 19:41 WIB

Doktif Desak PMJ Tahan Richard Lee, Sebut Produk Skincare Masih Beredar

Selebgram Dokter Detektif datangi Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus Richard Lee yang dilaporkan dirinya.

fin.co.id - Selebgram yang dikenal sebagai Dokter Detektif mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Kedatangannya bukan tanpa alasan, ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), untuk segera menahan Richard Lee.

Ia menilai penanganan kasus yang melibatkan Richard Lee ini belum mencerminkan rasa keadilan, terutama mengingat potensi kerugian masyarakat yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Intisari :

  • Dokter Detektif datangi Polda Metro Jaya meminta penahanan Richard Lee.
  • Dugaan kerugian masyarakat akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
  • Selebgram ini ingin proses hukum berjalan transparan dan adil.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dokter Detektif mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penahanan. Ia membandingkan dengan kasus-kasus lain yang penahanannya bisa dilakukan dengan cepat. "Sangat tidak adil jika dalam kasus lain penahanan bisa dilakukan dengan cepat, sementara dalam kasus yang diduga merugikan masyarakat ratusan miliar ini justru belum ada penahanan," ujarnya.

Fakta mengejutkan lainnya adalah Dokter Detektif masih bisa menemukan dan membeli produk White Tomato yang diduga terkait dengan perkara ini. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa kerugian masyarakat masih terus terjadi. "Artinya apa, kerugian masyarakat masih berjalan sampai hari ini. Ini bukan hal yang kecil," tegasnya, menunjukkan urgensi dari kasus yang ditanganinya.

Dokter Detektif menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan transparan dan adil. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk bertahan di Polda Metro Jaya demi memastikan kasus ini terus diproses. "Kalau perlu saya menginap, saya dirikan tenda di sini. Ini perjuangan panjang, sudah lebih dari satu tahun," ungkapnya dengan nada serius.

Dia juga dengan tegas membantah isu yang menyebutkan dirinya memiliki "beking" atau memberikan uang kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, satu-satunya hal yang ia tuntut adalah keadilan. "Saya tidak punya backing, tidak pernah memberi uang. Yang saya minta hanya satu, keadilan," tegas Dokter Detektif.

Terkait status hukumnya, Dokter Detektif menyatakan belum menerima panggilan sebagai tersangka dan membantah kabar wajib lapor yang beredar. "Kalau ada yang bilang saya wajib lapor, itu hoaks. Sampai detik ini tidak ada," jelasnya, meluruskan informasi yang simpang siur.

Lebih lanjut, Dokter Detektif juga membantah adanya isu saling mencabut laporan dengan pihak Richard Lee. Ia menegaskan bahwa laporan yang telah ia ajukan di Polres Metro Jakarta Selatan tidak akan pernah dicabut. "Itu tidak akan mungkin terjadi. Saya ingin perkara ini diuji di pengadilan," tuturnya, menunjukkan tekadnya untuk memperjuangkan kasus ini hingga tuntas.

Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan

Di sisi lain, Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen, juga mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. Kedatangannya pada Rabu, 7 Januari 2025, sekitar pukul 12:58 WIB, menarik perhatian publik.

Richard Lee tiba dengan mobil Alphard hitam berplat nomor B 707 PHS. Mobilnya terlihat memasuki area terbatas Gedung Ditkrimsus melalui akses khusus. Ia mengenakan kemeja putih dan celana jeans saat memasuki gedung.

Sebelumnya, Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 13:00 WIB. Kasubdit Indag Ditkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry, mengkonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Pelapor dalam kasus ini adalah selebgram Dokter Detektif, yang juga telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. "Doktif selaku pelapor sudah diperiksa mas," ujar AKBP Ardila Amry, mengkonfirmasi pemeriksaan pelapor.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID