Ragam . 13/12/2025, 11:02 WIB

Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan UNDIP dan UKSW untuk Perkuat Riset Agraria Nasional

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id — Badan Bank Tanah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) sebagai langkah strategis memperkuat riset serta kajian agraria. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung perumusan kebijakan pertanahan yang lebih akuntabel, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum.

Melalui kemitraan tersebut, Badan Bank Tanah bersama kedua perguruan tinggi bersepakat membangun pusat studi yang fokus mengkaji dinamika agraria secara menyeluruh. Pusat studi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi berbasis data dan riset ilmiah, sekaligus mendorong pengelolaan tanah negara yang lebih efektif, transparan, mendukung iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Sinergitas ini mempertegas pentingnya peran akademisi dalam menghadirkan basis ilmiah yang kuat bagi negara, terutama dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif,” kata Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo dalam keterangannya, Jumat 12 Desember 2025.

Senada, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan UKSW, Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono pembentukan pusat studi Kajian Hukum Agraria dan Investasi antara pihaknya dan Badan Bank Tanah diharapkan mampu memperkuat kualitas kebijakan publik, mendorong reforma agraria yang berkeadilan, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional dan berkelanjutan.

“Pusat studi ini diharapkan dapat menghasilkan analisis komprehensif yang bermanfaat bagi Badan Bank Tanah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara akademisi dan institusi negara untuk menghadapi tantangan agraria serta menciptakan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro, Dr. Aditya Yuli Sulistyawan mengatakan, Fakultas Hukum Undip menyambut sangat baik upaya sinergi dengan Badan Bank Tanah. Menurutnya, ini menjadi langkah awal untuk melakukan kolaborasi dengan Badan Bank Tanah.

Aditya menambahkan, optimalisasi Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Pertanahan Fakultas Hukum Undip dapat menjadi knowledge partner bagi Badan Bank Tanah dalam memberikan input berupa kajian dan riset akademik dalam pengembangan Badan Bank Tanah ke depan.

"Bagi FH Undip, kerjasama ini menjadi komitmen untuk terus memberikan dampak bagi masyarakat, bahwa Perguruan Tinggi tidak seperti menara gading, namun terus memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam kajian hukum pertanahan dan eksistensi Badan Bank Tanah, untuk mewujudkan keadilan Pancasila yang dicitakan,” pungkasnya. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id