fin.co.id - Industri jasa keuangan dan pasar modal Indonesia menghadapi peningkatan signifikan kasus kejahatan siber, khususnya phishing, social engineering, dan situs palsu yang menyebabkan kerugian finansial nasabah dan investor. Dalam berbagai kasus tersebut, pelaku kejahatan berhasil memperoleh Authentication Credentials nasabah: username, password, PIN, bahkan OTP, tanpa disadari korban. Puluhan miliar dana investor hilang karena peretasan akun dan phishing, menyisakan kepanikan publik dan pertanyaan kritis mengenai lemahnya standar keamanan yang diterapkan pelaku industri.
Banyak yang tidak menyadari bahwa penyebab utama kerentanan adalah penggunaan Email-OTP, sebuah metode autentikasi yang mudah diakses dari berbagai perangkat, rentan diretas, dan menjadi sasaran utama phishing. Karena alasan inilah bank-bank besar di Indonesia mengadopsi sistem keamanan dengan SIM-OTP, bukan Email-OTP.
IPOT mengajak seluruh investor untuk memahami perbedaan besar antara Email-OTP dan SIM-OTP. Email-OTP, yang masih digunakan oleh sebagian besar sekuritas lain di Indonesia rawan phishing, rentan pada password reuse, mudah diretas, dan tidak memiliki jejak audit telko. Berbeda dengan itu, SIM-OTP memiliki jejak audit dari operator seluler, tidak dapat di-forward, tidak dapat dicari di inbox, dan memaksa verifikasi fisik. Oleh karena itu, bank-bank besar di Indonesia menggunakan sistem keamanan SIM-OTP, karena OTP berbasis SIM card memaksa autentikasi fisik yang jauh lebih sulit ditembus.
Bapak Moleonoto, selaku CEO PT Indo Premier Sekuritas, menyampaikan bahwa keamanan digital merupakan komponen utama stabilitas pasar modal. “Dalam kondisi penetrasi digital yang semakin tinggi, keamanan harus bergerak dari autentikasi berbasis email menuju autentikasi fisik dan device-based. Sistem IPOT dirancang untuk tetap aman bahkan ketika kredensial pengguna bocor. Kami siap mendukung regulator dalam menetapkan standar keamanan baru bagi seluruh pelaku industri.”
Menanggapi kondisi ini, PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menegaskan komitmennya untuk melindungi aset investor dengan menerapkan sistem keamanan terpadu tiga lapis yang dirancang untuk tetap melindungi akun nasabah bahkan ketika kredensial autentikasi bocor. Sistem ini terdiri dari:
- SIM-OTP sebagai autentikasi dua faktor (2FA)
- 2.ASDI (App-Scoped Device Identifier) untuk registrasi perangkat
- 3.Add Device Approval sebagai kontrol eksplisit penambahan perangkat
Ketiga mekanisme ini dirancang saling melengkapi dan membentuk standar keamanan yang setara, bahkan lebih ketat, dibandingkan perbankan di Indonesia.
Dengan arsitektur keamanan ini, sekalipun password nasabah dicuri atau bocor, akun IPOT tetap aman tidak dapat ditembus dan dibuka pihak lain. Soal keamanan aset nasabah, tidak ada kompromi bagi IPOT.
SIM-OTP: Standar Emas Keamanan Perbankan Indonesia
IPOT secara konsisten menerapkan SIM-OTP (SMS One Time Password berbasis SIM card) sebagai bentuk autentikasi dua faktor, sejalan dengan praktik perbankan di Indonesia yang telah lama meninggalkan Email-OTP. SIM-OTP diakui sebagai gold standard karena:
- Mengandalkan kepemilikan fisik SIM card
- Berjalan pada jaringan operator seluler yang teregulasi
- Memiliki jejak audit telko
- Tidak dapat di-forward, di-search, maupun diakses ulang lewat email atau cloud
ASDI: Identitas Unik Perangkat untuk Setiap Aplikasi
Baca Juga
IPOT juga menerapkan ASDI (App-Scoped Device Identifier), yaitu mekanisme pembuatan identitas unik untuk setiap kombinasi aplikasi dan perangkat. Melalui ASDI:
- Setiap akun IPOT hanya dapat diakses dari perangkat yang telah terdaftar
- Upaya login dari perangkat lain akan langsung ditolak
- Identitas perangkat tidak dapat digandakan atau dipindahkan
Seluruh nasabah IPOT yang ada saat ini telah melalui proses registrasi perangkat