fin.co.id - Badan Bank Tanah terus memperkuat langkahnya dalam mendukung pembangunan nasional. Kali ini, lembaga tersebut resmi menjalin sinergi dengan Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk mengawal penyediaan tanah bagi program prioritas pemerintah.
Kolaborasi ini dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Jamintel, yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pertanahan nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara. “Kami ingin memastikan setiap langkah Badan Bank Tanah memberi kontribusi nyata pada pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Lewat kolaborasi dengan Jamintel, pengelolaan tanah negara akan makin transparan dan bernilai tambah bagi perekonomian,” ujar Hakiki di Lampung, Rabu, 12 November 2025.
Salah satu implementasi awal kerja sama ini ialah penyediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 1.000–1.500 meter persegi sesuai permintaan Kementerian Koperasi untuk mendirikan gudang dan kantor KDMP. Selain itu, lembaga ini juga menyiapkan lahan produksi koperasi melalui pola kerja sama pemanfaatan antara kedua pihak.
“Inisiatif ini membuka jalan bagi penguatan koperasi dan UMKM di daerah. Kami ingin tanah negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat dan menjadi penggerak ekonomi dari desa,” tambah Hakiki.
Jamintel Reda Mantovani juga menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, sinergi ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo–Gibran yang tertuang dalam Asta Cita. “Targetnya Indonesia Emas 2045. Tujuan utamanya menurunkan kemiskinan dan ketimpangan melalui pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ungkap Reda.
Sebelumnya, Badan Bank Tanah telah bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) dalam menangani masalah hukum terkait pemanfaatan tanah.
Sebagai lembaga sui generis, Badan Bank Tanah memiliki mandat khusus dari pemerintah pusat untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah demi menciptakan ekonomi yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Kolaborasi dengan Jamintel pun menandai babak baru penguatan tata kelola pertanahan nasional yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. (*)