Viral . 31/10/2025, 15:17 WIB

Puskesmas di Serang Gelar Senam Saat Jam Kerja, BKPSDM Langsung Turun Tangan

Penulis : Wanda Afifah
Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Warga Kota Serang dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan sejumlah pegawai Puskesmas Walantaka sedang melakukan senam di halaman kantor pada jam pelayanan. Video itu cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan profesionalisme tenaga kesehatan di sana.

Menanggapi situasi ini, Kepala UPTD Puskesmas Walantaka, Nuramang, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa kegiatan senam yang terekam dalam video itu bukan acara pribadi atau kegiatan santai semata, melainkan bagian dari Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang rutin digelar bersama BPJS Kesehatan.

Menurutnya, tujuan utama dari program tersebut adalah membantu masyarakat, terutama peserta dengan penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi, agar tetap aktif, sehat, dan mendapat pendampingan medis yang berkelanjutan.

Meskipun tujuannya baik, waktu pelaksanaan kegiatan itu menjadi perdebatan. Pasalnya, senam berlangsung pada jam operasional puskesmas, saat layanan kesehatan seharusnya berjalan normal. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pelayanan terhadap pasien bisa terganggu.

Menanggapi kejadian tersebut, BKPSDM Kota Serang melakukan pembinaan langsung terhadap jajaran Puskesmas Walantaka. Tujuannya bukan untuk memberikan sanksi, melainkan memastikan seluruh ASN dan tenaga kesehatan memahami etika pelayanan publik serta pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.

BKPSDM menegaskan bahwa kegiatan promotif seperti senam Prolanis tetap diperbolehkan, namun pelaksanaannya harus diatur agar tidak mengganggu jam pelayanan pasien. Langkah ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh puskesmas di wilayah Kota Serang.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id