MEGAPOLITAN . 30/10/2025, 18:15 WIB
fin.co.id - Polisi Resor Metropolitan Bekasi resmi menahan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Ade Efendi Zarkasih (34), terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Penahanan dilakukan di ruang tahanan Mapolres Bekasi, setelah tersangka menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah memanggil Ade Efendi sebanyak dua kali.
"Kita tahan yang bersangkutan di sini untuk tahap pertama selama 20 hari ke depan. Kita laksanakan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa di Mapolres Metro Bekasi.
Namun karena tidak hadir, polisi terpaksa melakukan penjemputan melalui surat perintah membawa pada Rabu 29 Oktober 2025.
Dibawa ke ruang penyidikan Unit Harda Polres Metro Bekasi, trrsangka langsung menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam sebelum akhirnya dilakukan penahanan.
"Secepatnya ya, segera dikirim ke kejaksaan. Yang jelas kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat tersangka sebagaimana tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana tersebut," ucapnya.
Status Tersangka dan Dasar Hukum
Kapolres menegaskan, penetapan Ade Efendi sebagai tersangka telah dilakukan pada Senin (20/10) lalu.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/3022/XI/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Selain itu penyidik juga merujuk pada Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Sidik/3186/IX/RES.1.11/Restro Bks tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.
Ade Efendi Zarkasih diduga melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. Dirinya kini ditahan, sembari penyidik melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id