fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023, dengan daftar saksi berinisial:
-
WW , Chief Executive PT Pertamina (Persero).
-
R , Staf BOD Support PT Pertamina (Persero) periode 2020–2021 / Senior Officer Fungsi CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero).
-
EMT , Direktur SDM PT Pertamina (Persero).
-
DK , Manager Optimization Performance & Solution PT Pertamina International Shipping.
-
MR , Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping.
-
BK , Komisaris PT Trafiguna Indonesia.
Keenam saksi tersebut diperiksa sehubungan dengan perkara dugaan korupsi atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.