Gubernur Sherly Dorong Optimalisasi Tanah Tidur dan Hilirisasi ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara

fin.co.id - 08/10/2025, 18:16 WIB

Gubernur Sherly Dorong Optimalisasi Tanah Tidur dan Hilirisasi ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara

Gubernur Sherly Tjoanda Laos ajak Badan Bank Tanah optimalkan tanah tidur untuk dorong hilirisasi kelapa dan pembangunan Sofifi

fin.co.id — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mendorong kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan tanah-tanah tidur di wilayahnya. Langkah ini ditujukan agar potensi besar sektor kelapa atau yang disebutnya sebagai “emas hijau” dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pertemuan dengan Badan Pelaksana Badan Bank Tanah di Jakarta, Sherly menyebut ada sekitar 200 ribu hektare areal penggunaan lain (APL) yang bisa dialihkan statusnya menjadi Hak Guna Usaha (HGU). Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk mengembangkan industri hilirisasi kelapa di Maluku Utara.

“Kami ingin tanah-tanah tidur ini bisa dimanfaatkan untuk tanaman kelapa. Dengan dukungan Badan Bank Tanah, hilirisasi kelapa dapat berkembang lebih pesat. Hasilnya akan meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat ekonomi lokal,” ujar Sherly.

Sherly menambahkan, kerja sama ini tidak hanya fokus pada pengembangan sektor kelapa, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur di ibu kota provinsi, Sofifi. “Kami membutuhkan sekitar 200 hektare untuk land banking. Tujuannya agar Sofifi benar-benar menjadi ibu kota yang layak dan berfungsi penuh,” jelasnya.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Badan Bank Tanah

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung upaya pemerintah daerah. “Lahan Badan Bank Tanah dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi dan kepentingan umum, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” kata Hakiki.

Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini akan diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU). “Sinergi ini diharapkan mendorong pengelolaan tanah yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, program ini tidak hanya menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan dan transparansi dalam pemanfaatan tanah. “Kami ingin setiap lahan yang dikelola memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta meratakan pembangunan di Maluku Utara,” tambahnya.

Optimalisasi Tanah untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sebagai informasi, Badan Bank Tanah memiliki Hak Pengelolaan (HPL) seluas 3.890 hektare di Halmahera Selatan yang rencananya akan dikembangkan untuk sektor agromaritim dan perkebunan kelapa dalam. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID