Cara dan Syarat Daftar Pasukan Putih Jakarta: Begini Tahapan Rekrutmen 2025!

fin.co.id - 04/09/2025, 14:52 WIB

Cara dan Syarat Daftar Pasukan Putih Jakarta: Begini Tahapan Rekrutmen 2025!

Cara dan Syarat Daftar Pasukan Putih Jakarta

fin.co.id - Program Pasukan Putih Jakarta 2025 resmi dibuka, memberi peluang emas bagi siapa pun yang ingin berkontribusi langsung di lapangan.

Di tengah dinamika kehidupan Ibu Kota, hadir sebuah kesempatan bagi warga untuk ambil bagian dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Melalui program ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dari rumah ke rumah.

Kesempatan ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan wujud pengabdian. Anggota Pasukan Putih akan mendatangi warga yang membutuhkan, khususnya lansia dan pasien dengan penyakit kronis, sehingga mereka tidak perlu selalu datang ke fasilitas kesehatan. Dengan begitu, layanan kesehatan menjadi lebih dekat, cepat, dan manusiawi.

Namun, sebelum terjun menjadi bagian dari tim ini, ada sejumlah syarat daftar Pasukan Putih Jakarta yang wajib dipenuhi.

Persyaratan tersebut dirancang agar hanya individu yang benar-benar siap, profesional, dan berdedikasi tinggi yang terpilih.

Jadwal Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025

Berdasarkan pengumuman resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berikut tahapan penting yang harus diperhatikan oleh para calon peserta:

  • Pengumuman Pembukaan: 2–3 September 2025
  • Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 3 September 2025 (00.00–23.59 WIB)
  • Verifikasi Dokumen: 3–4 September 2025
  • Pengumuman Administrasi: 8 September 2025
  • Uji Tulis & Skrining Kesehatan Jiwa: 9–10 September 2025
  • Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrining: 11 September 2025
  • Wawancara: 12 September 2025
  • Pengumuman Akhir: 15 September 2025

Setiap tahap wajib diikuti secara disiplin, dan peserta disarankan rutin memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal.

Syarat Daftar Pasukan Putih Jakarta 2025

Untuk bisa mengikuti seleksi, calon peserta harus memenuhi kriteria berikut:

  • Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.
  • Usia 25–45 tahun saat pendaftaran.
  • Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
  • Memiliki KTP DKI Jakarta.
  • Berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat domisili).
  • Bersedia mengikuti pelatihan setelah lolos seluruh tahapan seleksi.

Akademisi kesehatan menegaskan, syarat daftar Pasukan Putih Jakarta 2025 disusun agar tenaga kesehatan lapangan benar-benar siap melayani warga secara profesional dan bertanggung jawab.

Alur Pendaftaran Pasukan Putih

Berikut mekanisme yang wajib diperhatikan:

  • Pengumuman Pembukaan (2–3 September 2025)
  • Pendaftaran & Unggah Dokumen (3 September 2025)
  • Verifikasi Dokumen (3–4 September 2025)
  • Pengumuman Administrasi (8 September 2025)
  • Uji Tulis & Skrining Kesehatan Jiwa (9–10 September 2025)
  • Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrining (11 September 2025)
  • Wawancara (12 September 2025)
  • Pengumuman Akhir (15 September 2025)

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi: https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih

Kontak Rekrutmen Per Wilayah (WhatsApp)

  • Jakarta Pusat: 0877-2939-1012 / 0878-5361-8380
  • Jakarta Timur: 0852-8554-3525
  • Jakarta Utara: 0812-1392-8139
  • Jakarta Selatan: 0877-6780-1229
  • Jakarta Barat: 0812-1670-9531
  • Kepulauan Seribu: 0822-1074-6939

Peran Penting Pasukan Putih

Lebih dari sekadar tenaga lapangan, Pasukan Putih hadir untuk mendukung layanan home service bagi masyarakat. Fokus utama adalah perawatan lansia serta pasien dengan penyakit kronis seperti diabetes dan stroke.

β€œPasukan Putih hadir agar warga tidak perlu selalu datang ke fasilitas kesehatan. Sebaliknya, tim medis yang mendatangi mereka,” jelas pihak Dinkes DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dan telah memenuhi syarat daftar Pasukan Putih Jakarta 2025, kesempatan ini menjadi jalan nyata untuk mengabdi sekaligus memperkuat kualitas kesehatan warga Jakarta.

Sahroni
Penulis