Nasional . 29/08/2025, 17:17 WIB

Ketua DPP Pembina Perempuan Bangsa Tegaskan Kekerasan Seksual Merupakan Pelangaran Agama dan Kejahatan Kemanusiaan

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembina Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius.

Hal ini disampaikannya saat membuka workshop anti-pencabulan yang di lingkungan pesantren.

Kegiatan ini dirangkai Musyawarah Pimpinan Nasional (Mispimnas) Perempuan Bangsa yang berlangsung di Jakarta.

"Pesantren sebagai pusat nilai, akhlak, dan spiritualitas harus menjadi pelopor dalam membangun budaya anti kekerasan seksual. Dan perlu saya tegaskan, kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius," ujar Rustini pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam pemberdyaan perempuan berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, serta kuat dalam prinsip dan nilai.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh menyatakan kegiatan bahwa kegiatan ini ikhtiar penting dalam menjaga kemaslahatan generasi penerus bangsa.

"Kita berharap pesantren menjadi tempat paling aman bagi generasi penerus generasi muda," jelasnya.

Data dari survey Jaringan Perlindungan Permpuan Indonesia (JPPI) sepanjang yahun 2025 mencatat sebanyak 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk di pesantren.

Nihayatul atau yang sapa Ninik menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memperkuat posisi pesantren di lingkungan masyarakat.

"Sehingga perlu saya tegaskan workshop ini bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pesantren, melainkan memperkuat posisi pesantren di tengah lingkungan masyarakat agar mampu menjadi ruang yang benar-benar aman dan nyaman bagi santri dan generasi muda," imbuh Ninik.

Ia menjelaskan bahwa hal ini diharapkan dapat menodorng terwujudnya sinergi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat.

Hal ini dalam upaya pencegahan dan penangan kekerasan seksual dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.(Ayu Novita)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id