Otomotif . 21/08/2025, 14:57 WIB

Mana yang Lebih Tepat, Oli Mesin Encer atau Oli Kental di Tahun 2025?

Penulis : Aries Setianto
Editor : Aries Setianto

fin.co.id - Dalam dunia otomotif, oli mesin bukan sekadar cairan pelumas, melainkan bagian penting yang menentukan kinerja, efisiensi, dan usia pakai kendaraan.

Seiring kemajuan teknologi mobil, pilihan jenis oli pun semakin bervariasi. Hal ini sering memunculkan pertanyaan klasik di kalangan pemilik kendaraan: lebih baik menggunakan oli encer atau oli kental?

Di tahun 2025, pertanyaan ini semakin relevan karena pabrikan mobil terus menghadirkan mesin dengan desain yang lebih presisi dan efisien.

Banyak pemilik mobil modern bertanya-tanya, "Apakah oli encer akan memberikan perlindungan maksimal, atau justru oli kental lebih cocok untuk menjaga performa kendaraan?"

Untuk menjawabnya, penting memahami bahwa istilah oli kental dan oli encer merujuk pada tingkat kekentalan atau viskositas.

Viskositas adalah ukuran seberapa mudah cairan mengalir. Kode yang tertera pada kemasan oli, misalnya 10W-40 atau 5W-30, menunjukkan tingkat kekentalan ini.

Mengenal Perbedaan Oli Encer dan Oli Kental

  • Oli Encer (Low Viscosity Oil)
    Ditandai dengan angka depan kecil seperti 0W-20 atau 5W-30. Oli ini mengalir lebih cepat, terutama saat mesin baru dinyalakan dalam kondisi dingin.

  • Oli Kental (High Viscosity Oil)
    Ditandai dengan angka depan besar seperti 15W-40 atau 20W-50. Oli jenis ini mengalir lebih lambat dan biasanya digunakan untuk mesin dengan celah yang lebih longgar.

Kelebihan dan Kekurangan Oli Encer

Kelebihan:

Kekurangan:

  • Tidak ideal untuk mesin tua, karena bisa menimbulkan kebocoran akibat celah komponen yang lebih longgar.

Kelebihan dan Kekurangan Oli Kental

Kelebihan:

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id