fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan akan terus cari buron Harun Masiku dan memproses hukum advokat Donny Tri Istiqomah.
Meskipun Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto diberikan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dalam perkara suap terkait pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, telah ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku.
"Terkait dengan (buronan dalam) daftar pencarian orang (DPO) HM juga masih terus dilakukan pencarian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Senin, 4 Agustus 2025.
Budi memastikan proses hukum dalam perkara ini juga akan terus berjalan, termasuk Donny Tri Istiqomah yang turut jadi tersangka bersama Hasto tapi belum ditahan.
"Saat ini masih berlanjut. Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya," sambung Budi.
Secara terpisah, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa amnesti itu tak berlaku untuk Harun Masiku dan Advokat Donny Tri Istiqomah.
"(Tersangka) yang lainnya tidak ada (amnesti) khusus untuk Pak Hasto Kristiyanto," ujar Asep dikutip Senin, 4 Agustus 2025.
Para tersangka dipastikan akan menjalani proses hukum sampai persidangan.
"Sejauh ini, yang kami terima Keppres amnesti itu untuk Pak Hasto Kristiyanto," ucap Asep.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam hal ini, DPR RI telah menyetujui permintaan tersebut.
"DPR RI telah memberikan pertimabgnan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong, kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.
Selain untuk Tom Lembong, DPR RI juga menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi lI DPR. (Ayu Novita)