Satria Arta Kumbara, Dulu Bangga Keluar dari TNI dan Jadi Tentara Rusia, Kini Menyesal Minta Pulang, Begini Respon Pemerintah

fin.co.id - 22/07/2025, 09:00 WIB

Satria Arta Kumbara, Dulu Bangga Keluar dari TNI dan Jadi Tentara Rusia, Kini Menyesal Minta Pulang, Begini Respon Pemerintah

Satria Arta Kumbara, Dulu Bangga Keluar dari TNI dan Jadi Tentara Rusia, Kini Menyesal Minta Pulang


fin.co.id - Mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang saat ini menjadi tantara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara kini ingin pulang ke Indonesia.

Padahal, sempat membuat video TikTok yang membaggakan dirinya keluar dari TNI dan menjadi tantara bayaran Rusia. Namun Satria Arta Kumbara kini menyesal.

Melalui akun TikTok @zstorm689, Satria meminta maaf sebesar-besarnya karena telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia sehingga status WNI-nya dicabut oleh otoritas Rusia.

Dia menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dilihat, Selasa 22 Juli 2025.

Satria mengatakan, dirinya tidak berniat mengkhianati negara asalnya. Dia bilang bahwa tujuannya menjadi tantara bayaran Rusia hanya untuk mencari nafkah.

"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," kata dia.

"Saya memohon kebesaran hati bapak Prabowo Subianto, bapak Gibran, bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," imbuhnya.


Respon Pemerintah Indonesia dan TNI:

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.

"Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah "Roy" Soemirat melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Menurut Roy, pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan Satria.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI, Tunggul mengatakan Satria bukan lagi sebagai anggota Marinir.

Tunggul mengatakan, TNI AL tidak mau merespon permintaan Satria untuk Kembali ke Indonesia sebab dia bukan lagi menjadi bagian dari TNI.

"Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul.

Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Tidak hanya itu, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari TNI.

"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Tunggul. *

Afdal Namakule
Penulis