News . 22/07/2025, 06:00 WIB
fin.co.id - Kejaksaan Agung kembali menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya. Ketiganya adalah Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
“Pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang dipanggil. Penyidik berkesimpulan, telah melakukan gelar perkara juga, menetapkan delapan orang tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, saat memberikan keterangan di Gedung Jampidsus, Kejagung, pada Selasa dini hari 22 Juli 2025.
Nama-nama yang kini menyandang status tersangka terdiri dari kalangan manajemen Sritex hingga pejabat tinggi perbankan. Mereka adalah:
AMS (Allan Moran Severino), mantan Direktur Keuangan PT Sritex (2006–2023)
BFW (Babay Farid Wazadi), Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta (2019–2022)
PS (Pramono Sigit), Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta (2015–2021)
YR (Yuddy Renaldi), Direktur Utama Bank BJB (2019–Maret 2025)
BR (Benny Riswandi), Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB (2019–2023)
SP (Supriyatno), Direktur Utama Bank Jateng (2014–2023)
PJ (Pujiono), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng (2017–2020)
SD (Suldiarta), Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng (2018–2020)
Menurut Nurcahyo, para tersangka dinilai menyimpang dari ketentuan dalam proses pemberian maupun penggunaan kredit yang bersumber dari ketiga bank daerah tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka telah menjalani penahanan di beberapa lokasi berbeda.
AMS dan BR dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan BFW dan PS mendekam di Rutan Salemba pusat. Tersangka PJ, SD, dan SP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Satu tersangka, yakni YR, tidak ikut ditahan di rutan dan hanya dikenai status tahanan kota. “Hal ini disebabkan karena alasan kesehatan,” tambah Nurcahyo.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com