fin.co.id – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Anggota Komisi IX, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P., mendorong masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Bale Abah, Padalarang, Rabu, 5 Juni 2025.
Acara ini turut dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran pimpinan DPRD Bandung Barat.
Cucun menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, hingga pengemudi ojek. Ia menilai setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Saya mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang hadir melindungi pekerja Indonesia. Saya mengimbau anggota DPRD Bandung Barat agar terus mengingatkan pemberi kerja dan pekerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Cucun.
Menurutnya, kesadaran terhadap perlindungan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tapi juga bagi keluarga mereka. Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kepesertaan, terutama di sektor informal yang rentan risiko.
Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyebut lembaganya hadir sebagai sahabat pekerja di semua sektor. “Kami ingin memastikan semua pekerja, baik buruh pabrik, pedagang pasar, nelayan, hingga pekerja lepas, memiliki perlindungan saat musibah terjadi,” ungkap Pramudya.
Pramudya juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan simbolis senilai Rp640 juta kepada ahli waris penerima manfaat. “Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Perlindungan hari ini bisa jadi penyelamat di masa depan,” tutur Pramudya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus melakukan sosialisasi ke berbagai daerah, khususnya menyasar pekerja sektor informal agar semakin terlindungi. (*)