Viral . 19/06/2025, 06:44 WIB
fin.co.id - Seorang perempuan berinisial MRP ditipu sekaligus dilecehkan saat mendaftar kerja sebagai sales promotion girl (SPG) produk rokok.
Kasus ini viral di media sosial. Bermula ketika korban mendapatkan informasi lowongan kerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) melalui media sosial pada Jumat 6 Juni.
Tanpa menaruh curiga, korban mengajukan lamaran dengan melampirkan video perkenalan dan body checking menggunakan pakaian ketat berlengan pendek, sesuai permintaan yang tercantum dalam prosedur rekrutmen palsu tersebut.
Belakangan diketahui bahwa informasi lowongan kerja itu adalah fiktif dan video korban disalahgunakan sebagai alat ancaman dan pelecehan seksual oleh pelaku.
Menanggapi itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Implementasi UU TPKS ini penting sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi perempuan serta menciptakan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
"UU ini mengatur secara komprehensif tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan korban, serta penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, KemenPPPA melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan UPTD PPA Kota Sukabumi terkait kasus ini.
"Saat ini, UPTD PPA Kota Sukabumi telah melakukan penjangkauan awal dan memberikan layanan psikologis kepada korban guna memastikan pemulihan hak-hak psikisnya," kata Arifatul Choiri Fauzi.
Ia mengimbau seluruh perempuan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai informasi di media sosial untuk menghindari potensi terjadinya kekerasan berbasis gender online.
"Pentingnya sikap kritis, kehati-hatian dalam berbagi data pribadi, dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang tidak dikenal," katanya.
Menteri Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan akan terus mengawal dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh MRP.
"Kami menyampaikan turut prihatin atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah melakukan respon cepat dalam merespon kasus," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com