MEGAPOLITAN . 16/06/2025, 19:43 WIB

Pegawai Indomart Cabuli Bocah Modus Beri Top Up Gratis Ditahan Polisi

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana
Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pegawai Indomart di Kota Tangerang yang viral usai digeruduk warga lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur telah ditahan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

Kepada polisi pelaku berinisial A, Warga Cengkareng, Jakarta Barat, ini mengaku aksi bejatnya tersebut dipengaruhi oleh kebiasaannya yang sering menonton video porno.

"Sebelum melakukan aksinya malamnya pelaku habis menonton video porno, lalu paginya dia (pelaku) mencari korban anak di bawah umur," terang Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin kepada wartawan.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan cara sodomi. Kata Rabiin, korbannya adalah anak laki-laki.

Dipastikan Rabiin, saat ini pelaku sudah ditahan. Kendati begitu karena ini merupakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur kepolisian masih harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Setelah mendapatkan informasi terkait peristiwa itu, langsung kami tindaklanjuti dan saat ini pelaku sudah ditahan," ucapnya.

Sementara, terhadap pelaku polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com