Satgas Anti Premanisme Resmi Dibentuk di Kabupaten Tangerang, Ini Tugas dan Fungsinya

fin.co.id - 15/06/2025, 17:15 WIB

Satgas Anti Premanisme Resmi Dibentuk di Kabupaten Tangerang, Ini Tugas dan Fungsinya

Ilustrasi Ormas (Istimewa)

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah membentuk Satgas Anti Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bermasalah untuk menjaga kondusifitas masyarakat dan iklim investasi.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, satgas ini akan menangani aksi premanisme yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok masyarakat yang mengganggu dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

Ia menjelaskan, satgas anti premanisme ini melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah. Sebab menurutnya, penanganan gangguan keamanan ini perlu dilakukan secara bersama dan terintegrasi.

"Penanganan premanisme menjadi tanggung jawab banyak pihak," ujarnya, dikutip Minggu, 15 Juni 2025.

Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa tak ada ampun bagi pelaku aksi premanisme seperti pemalakan, pemerasan, dan pengancaman. Sebab, aksi semacam itu sudah jelas merugikan masyarakat.

"Tidak akan memberikan ampun atau mentolerir terhadap orang-orang yang melakukan aksi premanisme," kata dia.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis