MEGAPOLITAN . 15/06/2025, 15:48 WIB

Berantas Prostitusi! Warga Kabupaten Tangerang Diminta Laporkan Aktivitas Mencurigakan, RT RW Jangan Diam!

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana
Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id - Masyarakat Kabupaten Tangerang diminta untuk segera melapor jika di lingkungannya ditemukan aktivitas yang mencurigakan. Langkah ini sebagai upaya Pemkab Tangerang memberantas praktik prostitusi terselubung.

Para ketua RT dan RW juga diminta lebih aktif melakukan pendataan terutama kepada warga baru di rumah kontrakan yang kerap digunakan sebagai sarang Open BO.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk praktik prostitusi di kawasan Pantai Sangrila Mauk dan Kecamatan Kemiri. Sejumlah barang bukti seperti miras, alat kontrasepsi, pemandu karaoke hingga pasangan yang terciduk sedang berduaan di bilik asmara langsung digelandang petugas.

Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan operasi ke tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk praktik prostitusi ini akan terus dilakukan secara rutin di seluruh wilayah kabupaten, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang bermoral.

"Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Dan RT RW juga diimbau lebih aktif mendata dan memantau warganya, jangan diam,"  kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Minggu 15 Juni 2025.

Agus menambahkan, operasi dalam rangka memberantas penyakit masyarakat ini mendapat dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri, selain itu juga bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

"Kami berupaya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi bagi mereka yang terlibat agar memiliki kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com