fin.co.id - Polda Metro Jaya Bersama sejumlah pihak terkait masih membahas kegiatan bebas kendaraan bermotor di malam hari atau Car Free Night (CFN) di wilayah Jakarta.
"Masih kita koordinasikan dengan Dishub, tentu setiap kebijakan melalui berbagai tahap proses pertimbangan, tapi masih kita diskusikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Komarudin, Senin, 9 Juni 2025.
Saat dikonfirmasi apakah kegiatan CFN memungkinkan jika dilaksanakan di jalan di Jakarta, Komarudin menyebutkan bahwa hal itu akan didiskusikan.
"Nanti kita hitung volume kendaraan, lalu aktivitas masyarakat serta ruas mana yang nantinya akan dijadikan CFN, tapi sejauh ini masih didiskusikan," katanya.
Menurut Kombes Komarudin, pihaknya akan mendukung penuh terkait kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Pemprov DKI Sedang Kaji CFN
Saat ini Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengkaji CFN. Jika Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) dilakukan pada hari Minggu pagi, maka CFN bisa dilakukan pada Sabtu malam.
"Yang akan kita coba, yaitu Car Free Night. Kita bisa mulai di jam 22.00 WIB mengingat banyak juga orang yang berolahraga malam hari. Lokasinya tetap di sini (Sudirman-Thamrin)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Menurut Rano, bertambahnya durasi waktu bebas kendaraan bermotor juga berimbas pada bertambahnya kebahagiaan masyarakat.
"Kalau memang mau ideal, tambah jadi dua hari, jadi Sabtu dan Minggu. Cuma kan kalau Sabtu ekonomi kan. Tapi kalau CFD ini kan lebih kepada kesehatan. Sekarang kita tambah dengan kebahagiaan," ujar Rano.