fin.co.id - Sehubungan dengan adanya pemberitaan pembatasan penarikan dana / tunai tanpa fakta atau menyebutkan asal usul kejadian berikut waktu yang bias mengingat sejak hari Jumat seluruh lembaga perbankan libur hari besar serta ketiadaan kejelasan mengenai kejadian (kantor cabang, nama nasabah dan waktu serta kewajaran transaksi), melalui pernyataan tertulisnya, Senin, 9 Juni 2025, Manajemen Bank Banten menegaskan bahwa isu-isu dan berita-berita negatif tersebut sama sekali tidak benar dan menyesatkan.
Dalam dua tahun berturut-turut, yakni Tahun 2023 dan 2024, Bank Banten telah menunjukkan perbaikan dan peningkatan kinerja yang luar biasa, antara lain dengan mencetak laba bersih yang cukup signifikan di tahun 2023 dan 2024.
Selain Total Asset, Bank Banten juga mengalami peningkatan Kredit Yang Diberikan (KYD), Dana Pihak Ketiga (DPK), Peningkatan Pendapatan dan lain-lain. Termasuk perbaikan dan penguatan dalam rasio keuangan.
Kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan berada dalam posisi yang sangat kuat. Hingga Triwulan IV tahun 2024, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Banten mencapai Rp 4,86 Triliun atau meningkat sebesar Rp1,11 triliun atau tumbuh 29,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Demikian pula Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 42,99 % di akhir tahun 2024, Loan to Deposit Ratio (LDR) terjaga di angka 79,31 % pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten yang terus meningkat.
Sampai dengan saat ini, Bank Banten menjalankan operasional secara normal dibawah supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) selaku Regulator serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Saat ini, tidak terdapat pembatasan operasional apa pun dari regulator terhadap Bank Banten. Peningkatan kinerja bisnis dan operasional Bank Banten terus terjadi sampai dengan akhir Triwulan 1 tahun 2025.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap selektif, bijak, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang berpotensi menyesatkan.
Apabila Anda menerima informasi mencurigakan atau memiliki pertanyaan terkait layanan Bank Banten, silakan mengunjungi kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center Bank Banten 24 jam di 1500-410.
Bank Banten senantiasa berkomitmen untuk menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan prinsip kehati-hatian, guna memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah dan pemangku kepentingan. Selaras dengan tagline Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.