MEGAPOLITAN . 23/04/2025, 13:29 WIB
fin.co.id - Camat Teluknaga, Zamzam Manohara menegaskan bahwa gedung milik Yayasan Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika bukan baru disegel.
Tetapi, sambungnya, gedung tersebut memang sudah disegel sejak tahun 2024 lalu. Namun karena segelnya hilang atau dicopot orang tidak bertanggung jawab, maka segel kembali dipasang pada Sabtu (19/4) lalu.
"Pada 17 April 2024 lalu, sudah dilakukan rapat kordinasi atau mediasi antara masyarakat sekitar dengan pihak POUK yang didampingi oleh FKUB, dan Forkopicam Teluknaga. Meskipun, mediasi itu berjalan cukup alot, akhirnya didapat sebuah kesepakatan pihak yayasan tidak boleh melakukan aktivitas digedung itu selama proses izin belum lengkap," terangnya, Rabu 23 April 2025.
"Dan, sebagai gantinya untuk sementara waktu, para Jemaat POUK diperbolehkan melakukan peribadatan di gedung bekas Aula Kecamatan Teluknaga," imbuhnya.
Saat disinggung, terkait adanya aparat dari pihak Trantib, Satpol PP, dan Kepolisian pada Jumat Paskah kemarin. Zamzam mengatakan, bahwa kehadiran aparat disana tentunya untuk menjaga kondusifitas antara kedua belah pihak, yaitu Jemaat Kristen yang berdoa di Gedung Yayasan POUK dan Umat Muslim di Perumahan Mutiara Garuda.
"Kehadiran aparat, untuk menjaga kondusifitas wilayah. Supaya, hal-hal yang tidak dinginkan tidak terjadi," tandasnya.
Zamzam juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kecamatan Teluknaga akan menjadi pelindung bagi semua masyarakat beragama diwilayahnya.
Maka dari itu, pihaknya akan memberikan fasilitas sesuai kewenangan terhadap seluruh masyarakat, untuk menjalankan peribadatannya.
"Kita ini pengayom seluruh masyarakat, jadi sesuai kewenangan dan aturan dalam Pasal 29 ayat 2, UUD 1945 dan Peraturan Bersama Mentri Agama dan Mentri Dalam Negeri No 9 dan 8 Tahun 2006, kita akan fasilitasi semua umat beragama dalam melakukan peribadatannya," tandasnya.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial dan BBC. Gedung Yayasan POUK yang biasa digunakan untuk peribadatan Umat Kristen Protestan, di Perumahan Mutiara Garuda, Kelurahan Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga disegel Pemerintah Kabupaten Tangerang.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com