News . 18/03/2025, 11:08 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Percepat Pengangkatan 8.000 PPPK

Penulis : Makruf
Editor : Makruf

fin.co.id – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sempat tertunda, namun DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera memproses itu semua.

Kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)pada Juni 2025.

Percepatan pengangkatan juga dilakukan untuk PPPK tahap I dan II yang paling lambat pada Oktober 2025 mendatang.

Desakan agar proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi segera dilakukan itu disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra.

“Saya meminta Pemkot Bekasi melalui BKPSDM agar mempercepat proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi,” desak Fendaby, Senin (17/3/2025).

Fendaby mengungkapkan, jumlah PPPK di Kota Bekasi yang telah lulus seleksi mencapai hampir 8.000. “Alhamdulillah tahap I yang telah lulus hampir 8.000 orang. Mudah-mudahan dapat diangkat secepatnya,” harap Fendaby.

Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK pada Juni dan Oktober 2025 dalam konfrensi pers yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini, Jakarta, Senin (17/3).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com