BPKD Kota Tangerang Lakukan Rekonsiliasi Kepemilikan Barang Milik Daerah

fin.co.id - 12/03/2025, 22:18 WIB

BPKD Kota Tangerang Lakukan Rekonsiliasi Kepemilikan Barang Milik Daerah

Plt.Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansah

fin.co.id - Pemerintah Kota Tangerang terus memastikan pengelolaan barang milik daerah memiliki kejelasan status kepemilikan aset daerah. 

Kali ini, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Tangerang menggelar kegiatan rekonsiliasi dalam penyusunan  laporan kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD). 

Acara yang berlangsung di Ballroom Haris Puri Mansion, Jakarta, ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang.

Plt.Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansah, menegaskan bahwa pengelolaan BMD memiliki peran krusial dalam memastikan kejelasan status kepemilikan aset daerah.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan serta pemanfaatan aset guna mendukung pembangunan yang lebih efektif.

“Pengelolaan barang daerah yang baik akan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, laporan kondisi dan nilai BMD harus dilakukan secara berkala agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” ujarnya,  Jumat 7 Maret 2025.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data kepemilikan aset daerah dan meningkatkan akurasi pencatatan.

Agus Andriansah menambahkan bahwa upaya ini juga memastikan seluruh barang milik daerah dikelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah di Kota Tangerang dapat lebih optimal dalam mengelola aset daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan daerah,” pungkasnya.

Pemkot Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan aset daerah guna mendukung pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.

Khanif Lutfi
Penulis